Jelang Lebaran, Progres Pembangunan Tol Trans Sumatera di Baleno Seksi 3 Mencapai 72 persen

Jelang Lebaran, Progres Pembangunan Tol Trans Sumatera di Baleno Seksi 3 Mencapai 72 persen

Jelang Lebaran, Progres Pembangunan Tol Trans Sumatera di Baleno Seksi 3 Mencapai 72 persen--

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Bayung Lencir Tempino (Baleno) Seksi 3 pada awal April 2024 sudah mencapai 72 Persen. Namun masih terdapat beberapa kendala pembebasan lahan yang harus dituntaskan pihak pemrakarsa.

Progres pembangunan jalan tol trans sumatera (JTTS) masih ditunggu tahap penyelesaiannya. Kini diketahui, pembangunan jalan Tol Ruas Bayung Lencir – Tempino (Baleno) yang berada di desa muaro sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro jambi terus on the track.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perencanan dan Pengawasan Satker Pembangunan Jalan Bebas Hambatan (PBJH) Joko Santoso mengatakan, pekerjaan sudah sesuai progres triwulan dua tahun 2024 yang direncanakan.

BACA JUGA:Pansus IV DPRD Kota Jambi Minta RS H Abdul Manaf Membayarkan Jasa Tenaga Kerja Segera & Tingkatkan Pelayanan

Adapun total panjang jalan tol Baleno Seksi 3 sepanjang 15,47 Kilometer ini sudah mencapai 72 Persen.

Joko menyebut yang dikerjakan saat ini seperti galian, timbunan, drainase, dan terdapat Pile Slab sepanjang 3,7 kilometer.

Pihaknya juga mengerjakan timbunan dak tak bisa dipungkiri jika hujan terjadi kendala tak bisa dilakukan penambahan.

BACA JUGA:Pansus IV DPRD Kota Jambi Minta RS H Abdul Manaf Membayarkan Jasa Tenaga Kerja Segera & Tingkatkan Pelayanan

Meski demikian, Joko mengakui masih ada kendala yang mesti diselesaikan, Seperti salah satunya lahan yang belum bebas di interchange, kemudian juga di STA 141 dan 146 untuk pengalihan arus sungai dan drainase samping serta di akses Simpang Sebidang (Exit Tol).

Total kurang 5 Hektare lahannya lagi yang dibebaskan, tapi tak menyeluruh di satu titik melainkan per spot di beberapa lokasi.

BACA JUGA:Pihak UNJA Akhirnya Buka Suara Terkait Perbedaan Perlakukan Mahasiswa Ferienjob di Jerman

Joko Santoso menambahkan, Adapun saat ini masih tahap sosialisasi dan masyarakat diberikan hak jawab untuk menerima nilai apraisal. Setelah menerima baru dilanjutkan tahap pembayaran ganti rugi.

Sumber: