Jakarta Dinobatkan Menteri AHY Sebagai Kota Lengkap Adminitrasi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-ATR/BPN-
JEKTVNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendeklarasikan Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (2/4).
Dengan dinyatakannya sebagai Kota Lengkap maka banyak keuntungan yang didapat wilayah tersebut, termasuk mempersempit ruang gerak bahkan memberantas mafia tanah.
BACA JUGA:Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Jambi 2024 oleh Partai Demokrat, Begini Persyaratan dan Batas Waktunya
"Kita ingin bekerja secara serius, saya berupaya serius untuk bersama dengan Satgas-Anti Mafia Tanah yang melibatkan jajaran Kepolisian dan Kejaksaan, termasuk pemerintah daerah untuk bisa memperkokoh upaya pemberantasan mafia tanah. Karena, mafia tanah telah merampas hak rakyat, bukan hanya rakyat yang menjadi korban tapi mafia tanah bisa merugikan keuangan negara," ungkapnya.
Dikatakan Menteri AHY, wujud semangat dalam memberantas mafia tanah dan menyelamatkan aset negara sekaligus mendatangkan investasi adalah dengan melakukan sertipikasi aset-aset pemerintah daerah.
"Saya minta kepada jajaran Kanwil dan Kantah untuk dapat mengawal, menyertifikatkan aset BMD dan BUMD, sehingga tidak ada lagi tanah yang menimbulkan konflik sengketa baik antar sesama instansi pemerintah, swasta dengan pemerintah, dan swasta dengan masyarakat. Mudah-mudahan bisa menjadi manfaat dan kekuatan bagi upaya yang telah kita lakukan ini," jelasnya.
BACA JUGA:Zayadi Harapkan Masyarakat di Kota Jambi Dapat menunaikan pembayaran Zakat fitrah
Bukan hanya memberantas mafia tanah, dikatakan Menteri AHY keunggulan lain dari Kota Lengkap adalah bisa mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah dan khususnya membuat kebijakan perpajakan, semakin banyak yang memiliki kejelasan kepastian hukum hak atas tanah baik itu aset milik negara dan masyarakat, meminimalisir interaksi pertemuan tatap muka, dan memudahkan penerapan sistem elektronik.
Seperti yang baru saja dilakukan oleh Menteri AHY dalam kesempatan yang sama, yaitu me-launching Layanan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Ia pun sekaligus menyerahkan sebanyak 703 Sertipikat Tanah Elektronik. Sertipikat tersebut diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 700 sertipikat dan 3 (tiga) Sertipikat Tanah Elektronik lainnya untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.
Menteri Agus menyebut, penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik dan _launching_ layanan elektronik ini menunjukkan bahwa semangat transformasi digital dalam urusan sertipikasi tanah terus dijalankan Kementerian ATR/BPN. Tak hanya itu, deklarasi Kota Lengkap juga menjadi bagian dari target Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap.
"Itu menjadi bagian dari gerakan nasional dan kita harapkan bisa menjadi bukan hanya terobosan digital tapi sejatinya apa yang menjadi keunggulan jika kota/kabupaten sudah dinyatakan lengkap apalagi sudah secara utuh bisa menjalankan layanan elektroniknya," kata Menteri AHY.
BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Jambi
Sehubungan dengan layanan elektronik, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa implementasi layanan elektronik merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun Kementerian ATR/BPN hadir supaya masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan proses yang lebih cepat.
"Itu memudahkan dan menambah kenyamanan, menambah akurasi dan keamanan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena sertipikat yang diserahkan adalah Sertifikat (Tanah) Elektronik. Saya berpesan, karena sudah elektronik berarti password dan pin dipegang seorang pejabat yang ditunjuk gubernur dan ketika pindah tentunya bisa diperbaharui. Semangat kami adalah mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam rangka masyarakat bisa mendapatkan haknya," pungkas Pj. Gubernur DKI Jakarta.
Sumber: