SP2D Terbit, Pemprov Tegaskan Gaji ASN Tak Terlambat di Tengah Gangguan Bank Jambi
--
JEKTVNEWS.COM,- JAMBI – Isu keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jambi sempat mencuat di tengah gangguan layanan Bank Jambi. Namun, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menegaskan bahwa secara administrasi tidak ada keterlambatan dalam proses pencairan anggaran.
Kepala BKAD Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, menyampaikan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan sesuai jadwal, yakni pada 2 Maret 2026. Hal ini mengingat tanggal 1 Maret bertepatan dengan hari Minggu sehingga proses administrasi baru dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Meski SP2D telah terbit, proses pencairan di lapangan diakui belum berjalan normal. Untuk sementara, pegawai hanya dapat melakukan penarikan secara manual di kantor cabang Bank Jambi menyusul pembatasan layanan akibat gangguan sistem.
Kondisi tersebut berdampak pada waktu tunggu yang lebih lama. Antrean di sejumlah kantor cabang membuat sebagian pegawai memilih menunda pencairan gaji hingga hari berikutnya.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap layanan perbankan segera kembali normal sehingga proses pencairan gaji dapat berjalan lebih lancar tanpa harus melalui mekanisme penarikan manual.
Sumber: jektv inspirasi kito


