Komisi III DPR RI Datangi Langsung Lembaga Peradilan di Jambi

Komisi III DPR RI Datangi Langsung Lembaga Peradilan di Jambi

Komisi III DPR RI Datangi Langsung Lembaga Peradilan di Jambi -ist-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM -  Guna melakukan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, pada 2023-2024 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi JAMBI.

Kunjungan kerja dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, serta didampingi oleh enam anggota Komisi III DPR.

“Kunjungan kerja itu merupakan tugas konstitusional Anggota DPR RI khususnya Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan kepada mitranya di daerah," ungkap Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Selasa (12/3).

Lanjut Pangeran, hal - hal penting di daerah akan menjadi masukan dalam rapat konsultasi agar melakukan rapat dengar pendapat dengan Lembaga terkait.

BACA JUGA:Pasutri Asal Kalimantan Timur Tipu Warga Jambu Hingga 78 Juta

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Nugroho Setiadji, menyampaikan beberapa program prioritas pada 2024, seperti Peningkatan Pengawasan dan Pembinaan, Peningkatan Kualitas Sarana IT, Peningkatan Kualitas Sumber Daya manusia (SDM), Peningkatan Layanan Posbakum pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jambi, serta Peningkatan Kegiatan Kimwasmat dan Optimalisasi Anggaran Guna Mendukung Tugas dan Fungsi Pengadilan.

Sedangkan dalam hal pengawasan, program peningkatan integritas dan kapasitas di peradilan dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi kebijakan internal Pengadilan, sosialisasi kebijakan SEMA Nomor 7,8, dan 9 Tahun 2016 maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017, penandatanganan Pakta Integritas serta bimbingan teknis dan pembinaan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Abd. Hakim, menyampaikan beberapa program prioritas yang dilaksanakan oleh lingkungan Peradilan Agama sewilayah Jambi diantaranya ; Layanan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) 10 Pengadilan untuk 598 perkara pada Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Perkara prodeo dengan jumlah 272 perkara dan Pos Bantuan Hukum pada 10 Pengadilan Agama dan Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan jumlah orang yang dilayani sejumlah 3.344 orang.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Raya Padang - Painan Sumatera Barat Pasca Banjir Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Inovasi juga terus dilakukan dalam rangka program peningkatan SDM seperti ; Pengawasan kinerja melalui aplikasi ACO (ACCESS CCTV ONLINE) BADILAG, Pengawasan kualitas Putusan Online melalui Kegiatan Eksaminasi Putusan, Pengawasan penangan perkara menggunakan aplikasi SIPP Banding dan Pengawasan Kinerja, Pelayanan, Kreatifiyas serta Inovasi Peradilan Agama menggunakan Aplikasi PMPZI.

Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, Abdullah Riziki Ardiansyah, menyampaikan beberapa prioritas kegiatan diantaranya: Penyelesaian perkara yang didukung dengan pengamanan sidang, pos bantuan hukum dan pembebasan biaya perkara apabila terdapat masyarakat tidak mampu yang membutuhkannya.

BACA JUGA:Alasan Kalender Islam Global Perlu Diwujudkan? Begini Penjelasannya Menurut Muhammadiyah

Pelaksanaan pembinaan pengawasan terhadap Hakim dan Aparatur Pengadilan yang diadakan secara berkala dan berjenjang oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang secara langsung, pembinaan secara dalam jaringan (daring) oleh Mahkamah Agung maupun pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas Hakim di lingkungan Peradilan Tata Usaha se-wilayah Jambi.

Ketua PTUN Jambi menyampaikan harapan kedepannya berupa dukungan sarana dan prasana untuk meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Sumber: