Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, Ini Mekanisme Yang Perlu Disiapkan Pemprov Jambi
Jambi - Koordinator Lahan JTTS PT Hutama Karya, Ilham Desri mengatakan, kelanjutan dari dokumen pengadaan tanah yang diserahkan Kementerian PUPR ke Pemprov Jambi ini, terkait pembangunan tol Jambi-Rengat, mekanismenya ada beberapa tahapan.
Seperti nantinya gubernur harus membentuk tim persiapan, setelah itu sosialiasi melalui media masa, tatap muka dengan masyarakat, pendataan awal (penelusuran trase).
“Setelah terdata nanti masyarakat yang punya lahan diundang konsultasi public, nanti baru diminta persetujuan tanah mereka untuk dilewati, kalau masyarakat sudah setuju, pak gubernur bisa terbitkan Penetapan Lokasi (Penlok),” terangnya.
Selebihnya diakui Ilham, tol Jambi memang salah satu yang belum tersambung dalam ruas tol utama yang ditetapkan dari Bakaheuni hingga Aceh.
“Bakauheni-Kayu Agung , Kayu Agung –Palembang suduah selesai, dari Palembang ke Betung bukan kita pengembangnya. Jadi kami mulai lagi di Betung –Tempino, Jambi-Rengat, Rengat –Pekanbaru. Jadi nanti mulai bakauheni Lampung tol ini akan tembus hingga Aceh,”akunya. (aba)
Sumber: