Kunjungi Polda Jambi, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kepolisian

Kunjungi Polda Jambi, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kepolisian

Kunjungi Polda Jambi, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Kepolisian-Ist-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Komisi III DPR RI apresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) JAMBI berserta jajaran dalam mengamankan seluruh wilayah JAMBI terutama saat pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar kedua pihak.

BACA JUGA:Memberdayakan Indonesia dengan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Group Berkolaborasi dengan NVIDIA

Ketua Tim yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Polda dan jajaran yang telah berhasil mengamankan proses pemilu 2024 lalu.

"Kami mengapresiasi kepada pak Kapolda alhamdulillah Pileg, Pilpres, telah selesai dengan damai dan sukses, terimakasih pak Kapolda," kata Pangeran Khairul Saleh. Sabtu (2/3).

BACA JUGA:Santri Ramadhan ke IV di Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Selain itu, pada saat RDP kata Pangeran ada banyak hal yang dipaparkan oleh pihak Polda Jambi, diantaranya mengenai kasus Mafia tanah, kasus narkotika, serta permasalahan angkutan batu bara dan lainya.

"Tadi RDP bersama pak Kapolda ada beberapa hal yang menjadi perhatian kami. Pertama, kami menghimbau kepada Pak Kapolda dan seluruh jajaran polres meminta karena banyaknya korban narkotika yang menghuni Lapas sehingga lapas kita 70 persen prodit dan ini memang persoalan nasional," sebutnya.

BACA JUGA:Disway Cup 2024 Digelar untuk Mempererat Silaturahmi Antarwartawan

"Kedepan kita meminta Pak Kapolda dan seluruh jajaran polres agar para pengguna dan korban narkoba ini bisa direhabilitasi saja," tambahnya.

Selain itu, Komisi III juga mengapresiasi kinerja Polda Jambi berserta jajaran dalam penanganan dan memberantas Ilegal Drilling dan ilegal meaning.

"Kami memberikan apresiasi terkait penanganan Ilegal Drilling selama tahun 2021 sampai 2023 ada 307 perkara dengan 402 tersangka. Demikian juga dengan ilegal meaning selama tahun 2021 hingga 2023 ada 130 perkara dengan barang bukti 17 kilogram emas dengan tersangka kurang lebih 268," ucapnya.

BACA JUGA:Pikat Masyarakat Jambi, Sinsen Resmi Luncurkan Skutik Premium Fashionable New Honda Stylo 160

Mendengar hal itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan kedatangan Komisi III ini merupakan suatu hal yang luar biasa yang bisa membangkitkan semangat semua personil untuk berkerja lebih baik lagi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat di Provinsi Jambi.

Sumber: