Laporan Keuangan Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI

 Laporan Keuangan Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023 oleh BPK RI

Sekretaris Daearah (Sekda)kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono,-Ist-

MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sekretaris Daearah (Sekda)kabupaten Muaro JAMBI, Budhi Hartono, menghadiri kegiatan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Muaro JAMBI tahun anggaran 2023 oleh kepala perwakilan BPK RI.

BACA JUGA:Pasca Pemilu 2024, Sekda Provinsi Jambi Sudirman Ajak Semua Kembali Bersatu

Dalam kesempatan itu Sekda Budhi Hartono mengucapkan selamat datang kepada kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, beserta anggota di Bumi Sailun Salimbai Kabupaten Muaro Jambi.

“Tak hanya itu, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi yang secara reguler senantiasa melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah (LKPD) Kabupaten Muaro Jambi dan berbagai pemeriksaan lainnya yang berkenaan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara di daerah," ujarnya.

“Terhadap pemeriksaan dan berbagai pemeriksaan keuangan negara tersebut, kami pemerintah kabupaten Muaro Jambi memastikan akan memenuhi akan mematuhi dan melaksanakan setiap bentuk rekomendasi yang di hasilkan," Katanya, Selasa (20/2).

Kepatuhan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus melaksanakan salah satu Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, yaitu menuju Muaro Jambi Begerak Mantap.

Di tempat yang sama kepala perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, pemeriksaan keungan pemerintah kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:Perpres Publisher Rights, Kominfo Segera Ditindaklanjuti

“Menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua, bertujuan menilai efektifitas SPI di setiap OPD dan pada saat penyusunan LKPD. Ketiga, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan," ujarnya.

menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Kedua, bertujuan menilai efektifitas SPI di setiap OPD dan pada saat penyusunan LKPD. Ketiga, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan.

BACA JUGA:Bimtek Dai, Ustadz dan Ustadzah, PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Tegaskan Akan Naikkan Honor Sebesar 250 Ribu

Dalam mencapai tujuan pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Jambi akan melaksanakan tiga tahapan pemeriksaan, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan.

Pemeriksaan ini merupakan salah satu bagian dari tahapan perencanaan pemeriksaan.

Sumber: