Pemuda Gadaikan Motor Pacar Untuk Judi Online

Pemuda Gadaikan Motor Pacar Untuk Judi Online

Kota Jambi - Entah apa yang ada dalam benak Septian Rivaldo seorang pemuda berusia (20) yang dekat melakukan penggelapan sepeda motor. Tersangka tega mengadaikan sepeda motor matic milik pacarnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi ketika tersangka bermain ke rumah sang pacar di lorong cendana Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Danau Sipin pada (12/5/ 2020). Setelah berbicara panjang lebar tersangka akhirnya meminjam motor pacarnya untuk keluar. Namun setelah kejadian tersebut tersangka tidak kembali dan melarikan sepeda motor tersebut.

Kapolsek Telanaipura Akp Yumika Putra mengatakan tersangka nekat melakukan aksi pencurian di akibatkan kecanduan untuk bermain judi game online.

" Dari pemeriksaan hasil dari pengadaian itu digunakan untuk keperluan pribadi dan bermain game online." Ungkap Kapolsek Telanaipura

Selain mengamankan tersangka petugas kepolisian turut menyita barang bukti 1 unit sepeda motor matic milik korban. Tersangka dijerat pasal 372 KUHP tentang pencurian dengan penggelapan dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Sumber: