Bawaslu Provinsi Jambi Perkuat Pembekalan Saksi di TPS
Bawaslu Provinsi Jambi Perkuat Pembekalan Saksi di TPS -Ist -
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Guna Memperkuat Peran dan Pengetahuan Saksi dalam melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bawaslu Provinsi Jambi menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas TOT dan Skema Penyelenggaraan Pelatihan Saksi Peserta Pemilu 2024 yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Penggiat Pemilu, Anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota dan Provinsi Jambi Periode 2018-2023,
Selanjutnya, Akademisi, perwakilan dari Partai Politik dan Calon Perseorangan/Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Shin Tae Yong Berencana Perbaiki Strategi Usai Kekalahan dari Jepang
Kemudian juga menghadirkan narasumber Abhan (Ketua Bawaslu RI Periode 2017-2022), Abdullah Dahlan (Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Periode 2018-2023), Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, dan Anggota KPU Provinsi Jambi Yanto.
BACA JUGA:Bawaslu Provinsi Jambi Sampaikan 4 Permasalahan Utama di Pemilu 2024
Kegiatan ini akan menjadi pedoman bagi Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan pelatihan saksi kedepan dan memberikan pembekalan kepada para saksi yang akan melaksanakan tugasnya pada 14 Febuari 2024.
Sumber: