Zulkarnain Tewas Minum Obat Kuat Pemberian Selingkuhan
Kerinci - Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penemuan jasad Zulkarnain warga desa Sungai Jernih di areal perkebunan teh PTPN Vl Kayu Aro, Minggu (24/5/2020) lalu. Polisi berhasil membekuk pelaku bernama Alis Nita warga desa Sungai Jernih Kecamatan Gunung Tujuh, pelaku pembunuh an ternyata merupakan selingkuhan sang korban.
Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi mardi siswo mengatakan sesuai dengan hasil penyelidikan tim forensik Polres Kerinci menemukan ada kejanggalan atas kematian korban, maka pihak Polres melakukan pengembangan kasus ini. Dari hasil penyelidikan polisi mencurigai salah satu warga yang terakhir kontak dengan korban, polisi langsung mengamankan orang tersebut dan menetapkan 1 orang tersangka.
Menurut Iptu Edi Mardi Siswo pelaku menghabisi nyawa Zulkarnain dengan cara terlebih dahulu meracuninya dengan obat hama kemudian pelaku membakar korban dengan menyiram korban menggunakan bensin. Pelaku kesal dengan korban lantaran korban terus hidup bersenang-senang dengan istrinya sedangkan pelaku yang hanya berstatus selingkuhan hanya dimarah-marahin.
Iptu Edi Mardi Siswo membeberkan cara pelaku menghabisi nyawa korban di mana awalnya pelaku mengemas racun tersebut dalam korban bahwa kapsul dan mengelabui korban bahwa kapsul tersebut merupakan obat kuat untuk berhubungan badan. Setelah minum obat tersebut korban pun muntah-muntah lalu pingsan di situlah kemudian pelaku menyiram korban dengan bensin dan membakarnya. Dari pengakuan pelaku mengatakan telah tiga kali berhubungan badan dengan korban atas perbuatannya yang bersangkutan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
" Sebelum melakukan berhubungan badan ada obat kuat yang diberikan, jadi obat kuat tadi diberikan oleh korban yang ternyata racun. Setelah diberikan 2 pil obat tadi yang telah diminum, dan 15 menit kemudian obat tersebut bereaksi, korban kejang-kejang dan pada akhirnya tidak bergerak lagi. Setelah tidak bergerak pelaku menyiram dengan menggunakan bensin dan dibakar." Ungkap Iptu Edi Mardi Siswo Kasat Reskrim Polres Kerinci
Sumber: