Langkah Tepat Lindungi Jamaah
“Melaksanakan ibadah dalam Islam dibutuhkan kesabaran, ashabru ala thaati Allah. Termasuk dalam ibadah haji. Dengan begitu, para calon haji perlu bersabar karena tertunda, artinya sedang diuji apakah ketaatannya pada Allah dalam kondisi-kondisi tertentu,” katanya.
Selain setuju, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menambahkan pemerintah harus segera mengatur skema pemberangkatan Haji di tahun depan agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Kemenag juga harus mengembalikan uang jamaah yang dibatalkan keberangkatan hajinya.
“Namun ada catatan bahwa Haji yang gagal tahun ini dipastikan berangkat tahun depan. Tapi, jika kondisi sudah normal. Dan yang batal berangkat uangnya bisa segera dikembalikan,” ucap Wakil Ketua DPR ini.
Berbeda dengan Anggota Komis VIII DPR, Muhammad Fauzi yang mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.
Kekecewaan karena sebelumnya, Pemerintah membuat keputusan sepihak tanpa melibatkan DPR.
“Padahal, sesuai ketentuan UU, seharusnya setiap keputusan terkait haji dibicarakan dengan DPR,” tegasnya.
Fauzi juga mempertanyakan klaim bahwa keputusan tersebut sudah dibicarakan dengan DPR. Padahal tak pernah ada pembahasan soal keputusan tidak adanya haji pada tahun 2020.
Diakuinya, sebelumnya memang Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama membicarakan masalah haji. Dari pembicaraan itu, ada dua alternatif yang muncul. Pertama, membatalkan haji. Kedua, mengurangi jumlah jamaah.
“Namun, belum ada keputusan terkait dengan dua alternatif tersebut,” katanya.
Pernyataan bahwa sudah ada pembicaraan dengan DPR, menurut Fauzi, justru memunculkan persoalan di Komisi VIII DPR.
“Memunculkan saling curiga antaranggota komisi bahwa ada yang diajak bicara dan tidak diajak bicara,” katanya.
Dengan kondisi ini, menurutnya akan banyak anggota yang menolak melakukan pertemuan dengan Menteri Agama untuk membahas masalah tersebut, Kamis (4/6).
“Sepertinya banyak anggota komisi yang menolak permintaan itu,” katanya.(gw/fin)
Sumber: