Presiden Jokowi Menunggu Resmi, Polemik RUU DKJ Menanti Klarifikasi

Presiden Jokowi Menunggu Resmi, Polemik RUU DKJ Menanti Klarifikasi

Presiden Jokowi Menunggu Resmi, Polemik RUU DKJ Menanti Klarifikasi--setkab.go.id

JEKTVNEWS.COM -NPresiden Joko Widodo belum memberikan tanggapan resmi terhadap kontroversialnya Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang baru-baru ini memicu polemik karena sejumlah aturannya. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyampaikan bahwa RUU DKJ merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, pemerintah saat ini berada dalam posisi menunggu pemberitahuan resmi dari DPR.

BACA JUGA:Perempuan Muda Berani Bersuara Menuntut Keadilan di Pertemuan Iklim Internasional

"Saat ini, pemerintah tengah menunggu surat resmi dari DPR yang akan menyampaikan naskah RUU DKJ. Setelah menerima pemberitahuan tersebut, Presiden akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pemerintah," ungkap Ari melalui pesan singkat pada Rabu, 6 Desember 2023. Ari menjelaskan bahwa Jokowi berencana membuat Surat Presiden (Surpres) segera setelah mendapatkan pemberitahuan resmi dari DPR. Surpres ini akan berisi penunjukan menteri-menteri yang akan mewakili pemerintah dalam membahas RUU DKJ. Selain itu, Jokowi juga akan mengirimkan DIM terkait RUU DKJ, sementara pemerintah tetap terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

"Dalam penyusunan DIM, pemerintah terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak," tambah Ari. Sebelumnya, DPR telah menetapkan RUU DKJ sebagai inisiatif dari mereka sendiri. RUU ini diusulkan untuk mengubah status Jakarta setelah ibu kota negara dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu poin yang menjadi sorotan publik adalah penentuan gubernur Jakarta oleh presiden dan pemecatannya juga dapat dilakukan oleh presiden. Aturan lain yang menarik perhatian adalah penunjukan wali kota dan bupati oleh gubernur tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

BACA JUGA:Upaya Pengendalian Inflasi, Kecamatan di Kota Jambi Gelar Pasar Murah Bersubsidi

Polemik seputar RUU DKJ ini mencuat karena dampak signifikan terhadap otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan di Jakarta. Masyarakat dan pihak terkait menantikan sikap resmi dari pemerintah terkait langkah selanjutnya setelah menerima naskah RUU DKJ dari DPR.

Sumber: