DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati 11 Ranperda dijadikan Propemperda 2024

DPRD dan Pemprov Jambi Sepakati 11 Ranperda dijadikan Propemperda 2024

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi -Ist -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - DPRD Provinsi JAMBI menyepakati 11 Rancangan Peraturan Daerah untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024. Hal ini disepakati oleh seluruh anggota DPRD Provinsi JAMBI bersama dengan pemerintah Provinsi JAMBI dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (29/11).

Rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2024 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah OPD di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Adapun dalam agenda penetapan Propemperda tahun 2024, sebelum di tetapkan, Propemperda terlebih dahulu dibacakan oleh Akmaludin.

BACA JUGA:9 Cara Membangun Kekuatan dari Kegagalan

"Kami mengusulkan dalam rapat paripurna ini untuk menyetujui Propemperda Provinsi Jambi tahun 2024 sebanyak 11 Ranperda,"ujar Akmaludin.

Adapun 11 Ranperda tersebut terbagi atas lima usulan dari DPRD Provinsi Jambi dan ada enam usulan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Lima Ranperda usulan dari DPRD Provinsi Jambi tersebut yaitu Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Kelompok Rentan.

Kemudian Ranperda tentang Pemberdayaaan Organisasi Kemasyarakatan, Ranperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan, dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Persiapan yang Tidak Boleh Dilewatkan dalam Menghadapi Kemeriahan Natal dan Tahun Baru

"Selanjutnya Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok di Provinsi Jambi serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi tahun 2025-2045,"terangnya.

Sementara itu, enam Ranperda dari Pemerintah Provinsi Jambi yakni Ranperda tentang Grand Design Kependudukan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 18 tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi.

Kemudian terdapat Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 serta Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:9 Panduan Praktis Mengajari Anak untuk Berjalan

Sumber: