Gerbang Sekolah di Pagar Seng, Siswa SDN 212 Kota Jambi tetap Belajar Normal
Siswa SDN 212 Kota Jambi Tetap Belajar Normal-Tim JekTV news-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kepala Sekolah Dasar Negeri 212 Kota Jambi Sapiroh memastikan aktivitas belajar mengajar siswa di sekolah tetap berjalan normal, meski gerbang sekolah harus di pagar seng karena masih adanya konflik yang belum selesai.
BACA JUGA:10 Pahlawan Indonesia dan Berserta Julukannya
Menurutnya penyegelan sekolah tersebut terjadi kerena adanya miskomunikasi, pasalnya Pemerintah Kota Jambi telah berproses untuk membayar ganti rugi tanah warga yang masuk dalam lahan sekolah itu.
Semua siswa-siswi dan wali murid diminta untuk tidak perlu khawatir dengan persoalan tersebut, siswa diminta tetap semangat untuk belajar di sekolah.
BACA JUGA:Arti Pentingnya Jasa Pahlawan Bagi Suatu Negara
Sapiroh juga berharap pagar seng yang menutupi gerbang sekolah itu segera di buka, sehingga tidak mengganggu ketertiban lalu lintas di depan sekolah.
BACA JUGA:Raden Ajeng Malahayati Pahlawan Laut Nusantara yang Sebagai Ratu Laut Selatan
Sengketa lahan SDN 212 Kota Jambi ini telah berlangsung sejak tahun 2018 silam, pemilik lahan menggugat Pemerintah Kota Jambi atas lahan seluas lebih kurang 3.500 meter persegi. Sengketa ini kemudian dimenangkan pemilik lahan bernama Hermanto hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Sumber: