Pemprov Jambi Salurkan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bawaslu dan KPU

Pemprov Jambi Salurkan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bawaslu dan KPU

Pemprov Jambi Salurkan Dana Hibah Pilkada 2024 ke Bawaslu dan KPU-Jektvnews-

JAMBI JEKTVNEWS- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi JAMBI terima hibah Rp61,19 miliar yang akan dibagi dalam dua tahap. yakni tahap pertama dilaksanakan Tahun Anggaran 2023 dan tahap kedua pada 2024 bersumber dari APBD Provinsi JAMBI.

Pemerintah Provinsi Jambi menyalurkan dana hibah untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Jambi tahun 2024 mendatang, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp61,19 miliar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) senilai Rp121 miliar. 

BACA JUGA:Segera Cek Web Kemensos! Pemerintah Sediakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Atasi Dampak El Nino

Penyerahan dana tersebut telah tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah, yang ditandatangani oleh  Gubernur Jambi bersama Ketua Bawaslu dan KPU Provinsi Jambi. 

"Dana hibah untuk KPU senilai 121 Miliar, dan bawaslu senilai 61,19 Miliar.  Penyaluran dana ini dilakukan sebanyak dua tahap. Dimulai 40 persen pada tahun ini, dan 60 persen lagi di tahun 2024 mendatang. " Jelas Apani Saharudin, selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi. 

Selanjutnya untuk pemilihan Bupati dan Walikota. Tercatat masih tersisa dua daerah dari 11 Kabupaten Kota Jambi, yang belum selesai menganggarkan dana hibah untuk pilkada tersebut. 

BACA JUGA:DPKP Kota Jambi resmi luncurkan Aplikasi Hello Si Tani Kota Jambi

Lebih lanjut Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi ini mengatakan "Dari 11 Kabupaten Kota di Jambi, tersisa 2 daerah yang belum selesai melakukan anggaran dana hibah untuk pilkada ini."

Selain anggaran dana hibah untuk pilkada ini. Pemilihan legislatif 2024 anggaran akan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

 

Sumber: