Kemendagri: Rp 55 T Telah Dianggarkan untuk Tangani Covid-19 di Daerah

Kemendagri: Rp 55 T Telah Dianggarkan untuk Tangani Covid-19 di Daerah

Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) telah melakukan mitigasi pencegahan virus korona atau Covid-19. Lebih dari 90 persen provinsi sudah melakukan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai upaya pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

“Total sudah sekitar Rp 55 triliun yang dianggarkan oleh provinsi, kabupaten dan kota untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memberikan bantuan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak akibat kebijakan physical distancing ini,” kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian dalam keterangannya, Senin (13/4).

Ardian menyampaikan, hingga saat ini data terhimpun 93,73 persen Pemda telah melakukan refocusing dan realokasi APBD untuk mitigasi penanganan Covid-19. Pihaknya akan terus mengupdate data yang diberikan dari Pemerintah Daerah.

“Jumlah ini merupakan data terakhir yang masuk pada tanggal 12 April 2020,” ucap Ardian.

Menurutnya, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) atau realokasi anggaran, untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, dan penyediaan jaring pengamanan sosial (social safety net).

“Refocusing dan realokasi APBD dilakukan melalui optimalisasi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) dan berpedoman pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid19 di Lingkungan Pemerintah Daerah,” tutur Ardian.

Sementara itu, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyampaikan, data tersebut masih terus bergerak dan beberapa daerah belum lapor, sehingga masih harus menunggu. Menurutnya, Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri secara aktif memberikan bimbingan kepada Pemda dalam melakukan realokasi APBD.

“Demikian pula kami minta Pemda Provinsi secara aktif memberikan bimbingan kepada Pemda Kabupaten/Kotauntuk lakukan realokasi. Beberapa daerah masih melakukan perhitungan dan jumlah realokasi terus bertambah,” pungkasnya.

Sumber: