Ombudsman Jambi Selesaikan Laporan Tiang Listrik PLN
Ombudsman Jambi Selesaikan Laporan Tiang Listrik PLN -Ist -
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Tidak ditemukannya jalan keluar penyelesaian kasus tiang listrik di halaman rumahnya membuat Z menyampaikan pengaduan kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi JAMBI.
Z menyampaikan keluhannya terkait tiang listrik yang ditanam di tengah halaman rumahnya. Adapun tiang listrik tersebut mengganggu aktivitas parkir dan estetika rumah Pelapor tersebut.
BACA JUGA:7 Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan, Nomor 3 Sangat Penting dan Jarang dilakukan
Ia pun telah berupaya menyampaikan keluhannya kepada PLN, baik secara langsung maupun melalui surat.
Namun dari upaya awal yang ia tempuh, respon yang diberikan PLN tidak sesuai harapannya.
Atas hal tersebut, Pelapor menyampaikan laporannya kepada Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi
Pada 22 September 2023, Pelapor menyampaikan Laporan dan diterima oleh Keasistenan Penerimaan Dan Verifikasi Laporan (PVL).
Kemudian, pada 27 September 2023, Laporan telah terverifikasi secara formil dan materiil serta masuk kedalam kategori Respon Cepat Ombudsman (RCO).
BACA JUGA:Wakil Ketua III DPRD Provinsi Jambi Burhanudin Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi
Setelah Laporan diserahkan ke ke Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Asisten Penanggung Jawab Laporan langsung meminta keterangan Pelapor dan menanyakan terkait keluhannya.
Diperoleh bahwa Pelapor menginginkan adanya keringanan biaya pada pemindahan tiang listrik.
Pelapor juga siap apabila dilakukan pertemuan dengan PLN untuk membahasanya.
BACA JUGA:Ketua Komisi 4 DPRD Jambi Fadli Sudria Harapkan Adanya Pengembangan Ekonomi dan Pembangunan di Jambi
Sumber: