Wakil Wali Kota Sungai Ahmadi Melakukan Sidak di Beberapa SKPD

Wakil Wali Kota Sungai Ahmadi Melakukan Sidak di Beberapa SKPD

Wakil Wali Kota Sungai Ahmadi Melakukan Sidak di Beberapa SKPD -Humas Sungai Penuh-

SUNGAI PENUH, JEKTVNEWS.COM - Wali Kota Ahmadi Zubir melakukan sidak di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berlokasi di Upaya pembinaan pegawai sesuai PP No 53/2010 tentang disiplin kerja, Selasa (17/10). 

Usai apel di kantor Pemda, Walikota Ahmadi Zubir bersama Ketua DPRD dan sejumlah SKPD lainnya melakukan sidak. (Sidak) di sekitar Kantor Pemda.

BACA JUGA:Harga Beras Naik, Edi Purwanto Minta Pemprov Identifikasi Daerah Cadangan Beras di Jambi

Dalam sidak tersebut, Wakil Komisioner Ahmadi berpesan kepada jajarannya selaku pegawai negeri untuk memperhatikan hal-hal mendasar sebelum melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Penting sekali untuk memperhatikan kedisiplinan dan kebersihan dalam berpakaian. 

BACA JUGA:Distribusi Pangan : Proses dan Tantangan dalam Membantu Masyarakat yang Membutuhkan

“Kami menghimbau kepada seluruh jajaran ASN di Kota Sungai Banyak untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mohon menaati peraturan disiplin yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menegaskan, pedoman tersebut kini dibuat lebih ketat dan bertujuan untuk memberikan imbalan (reward) dan sanksi (sanksi) tertentu tergantung pada tingkat kedisiplinan pegawai terkait. 

BACA JUGA:Sebuah Balas Dendam, Film Lupin Sangat Populer di Platform Netflix

“Pegawai wajib hadir dan mengisi daftar kehadiran. Tidak ada alasan untuk lupa mengisinya, apalagi alasan untuk sengaja tidak mengisinya. Dengan demikian, pelanggar tentu akan dikenakan sanksi sesuai bentuk pelanggarannya. Mulai dari yang ringan hingga berat,” jelasnya.

Sumber: