Maybank Indonesia Mendukung UMKM dengan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Maybank Indonesia Mendukung UMKM dengan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR)

KUR Bank Maybank 2023--

JEKTVNEWS.COM - Maybank Indonesia berkomitmen untuk mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui Program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini memberikan akses pembiayaan modal kerja dan investasi dengan biaya dan bunga yang ringan, sesuai dengan visi pemerintah dalam mengembangkan UMKM di Tanah Air.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan UMKM, Maybank Indonesia menyediakan fasilitas pembiayaan hingga Rp500 juta. Pembiayaan ini dapat diangsur hingga 5 tahun, memberikan fleksibilitas bagi pelaku usaha dalam mengelola keuangan dan pertumbuhan bisnis mereka.

BACA JUGA:Limit Rp500 Juta, KUR Bank BTN Tetapkan Suku Bunga Rendah 6% Pertahun

Keuntungan Program KUR Bank Maybank

- Memenuhi Kebutuhan Modal Kerja dan Investasi Usaha, program KUR Maybank mendukung UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis mereka.

- Mempermudah Transaksi Usaha, dengan akses pembiayaan yang lebih mudah, pelaku usaha dapat mempermudah transaksi bisnis mereka dan mengembangkan usaha dengan lebih lancar.

- Membantu Mengatur Arus Kas Usaha, program ini membantu pelaku usaha mengatur arus kas usaha mereka, yang merupakan faktor kunci dalam kelangsungan bisnis.

BACA JUGA:Mudahnya Ajukan Pinjaman KUR melalui HP di Bank Terkemuka di Indonesia

Fitur Program KUR Maybank

- Limit Pinjaman, Program ini menyediakan limit pinjaman mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta.

- Tenor Pinjaman, Untuk modal kerja, tenor maksimal adalah 4 tahun, sementara untuk investasi, tenor maksimal adalah 5 tahun.

- Suku Bunga, Suku bunga yang ditawarkan adalah sebesar 6%, yang merupakan tingkat yang kompetitif.

- Proses Mudah dan Cepat, Maybank Indonesia memiliki proses kredit yang mudah dan cepat, memastikan bahwa pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan dengan segera.

- Jaminan, Jaminan yang dapat diterima meliputi rumah, ruko, rukan, kantor, gudang, pabrik, serta jaminan tunai.

Sumber: