21 Anak Jadi Korban Perdagangan Orang Lewat Media Sosial
Polda Metro Jaya menangkap muncikari berinisial FEA alias Mami Icha-pmjnews-
“Kita temukan dari hasil penyelidikan awal, ada 21 orang anak korban atau anak yang menjadi korban yang diduga dipekerjakan oleh tersangka FEA ini. Ini hasil dari profiling yang kita lakukan terhadap medsos dari tersangka FEA ini,” ujar Ade Safri, Selasa (26/9).
“Jadi ini hasil identifikasi kami setidaknya 21 orang diduga merupakan anak di bawah umur yang dipekerjakan atau dieksploitasi secara seksual oleh tersangka fea ini,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Merangin Buka Lowongan PPPK Sebanyak 1388 Formasi, Begini Rinciannya
Lebih lanjut, Ade Safri mengatakan modus operandi dari tersangka beraksi yakni mempromosikan kegiatan prostitusi secara online di media sosial X (Twitter).
Sumber: