3 Orang Positif COVID-19, 300 Jamaah Masjid di Tamansari Dikarantina

3 Orang Positif COVID-19, 300 Jamaah Masjid di Tamansari Dikarantina

Jakarta -Sebanyak 300 jamaah sebuah masjid di Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat harus menjalani karantina COVID-19. Hal ini menyusul adanya tiga orang jamaah masjid tersebut yang dinyatakan positif Korona.

Kasus ini diketahui usai Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan rapid test virus Korona kepada jamaah di sana pada Kamis (26/3). Karena ditemukan kasus positif, maka seluruh jamaah di sana langsung dikarantina di dalam masjid tersebut selama 14 hari ke depan.

Camat Tamansari Risan Mustar mengatakan, sampai dengan hari ini, belum ada tambahan jamaah yang positif COVID-19. “Jamaah yang dinyatakan positif sudah dievakuasi ke Wisma Atlet,” kata Risam saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (28/3).

Sementara itu, jamaah lainnya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan akan dikarantina. “Sekarang jamaah yang ada disana kita isolasi selama 14 hari,” tambahnya.

Risan menyampaikan, dari 300 jamaah tersebut, terdapat 73 orang yang berstatus Warga Negara Asing. Sama seperti warga lokal, mereka juga menjalani karantina.

Sementara itu, guna memenuhi kebutuhan jamaah selama masa karantina, pihak kecamatan telah mengirim surat permohonan bantuan logistik kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Barat. “Bantuannya makanan siap saji, karena daripada dia (jamaah) mondar-mandir keluar makanya kami minta bantuan,” pungkas Risan.

 

 

Sumber: