Beri Solusi Keuangan Cepat dan Mudah, Bank BCA Hadirkan Pinjaman KUR Limit Sampai 500 Juta Dengan Tenor Panjan

Beri Solusi Keuangan Cepat dan Mudah, Bank BCA Hadirkan Pinjaman KUR Limit Sampai 500 Juta Dengan Tenor Panjan

OJK Sanksi PT Berlian Aset Manajemen dan BCA Terkait dalam Kasus Pelanggaran Pasar Modal--

JEKTVNEWS.COM - KUR Bank BCA merupakan solusi keuangan yang memadai untuk membantu para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam berbagai keperluan bisnis mereka. Tidak hanya untuk modal kerja, KUR Bank BCA juga dapat digunakan untuk investasi, pengembangan usaha, serta kebutuhan bisnis lainnya. 

Program KUR Bank BCA hadir dengan beragam keuntungan menarik bagi pelaku UMKM yaitu meliputi: Pertama, suku bunga kompetitif, KUR Bank BCA menawarkan suku bunga yang lebih rendah dan tetap selama periode tertentu, sehingga memberikan kepastian bagi para peminjam. Kedua, Fleksibel dan Mudah, Jangka waktu pembiayaan yang lebih panjang memungkinkan angsuran bulanan menjadi lebih ringan, memberikan kelonggaran finansial yang diperlukan. Dan terkahir, tersedia untuk UMKM Tanpa Agunan Cukup, KUR Bank BCA dirancang khusus untuk membantu UMKM yang belum memiliki agunan yang cukup untuk mendapatkan pembiayaan. 

Suku Bunga dimulai dari 6% efektif per tahun. Tidak ada biaya provisi, dan biaya administrasi atau nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Jangka waktu KUR Bank BCA juga berbeda, tegantung dengan jenis produk yang nasabah pilih, produk KUR Mikro memiliki jangka waktu 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi. Sedangkan, KUR Kecil memiliki jangka waktu 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi.

 

BACA JUGA:Alokasikan Dana 38T, Simak Syarat Dan Cara Pengajuan KUR BNI 2023!

 

KUR dapat diambil dengan beragam jenis agunan, termasuk tanah kosong, tanah sawah, tanah bangunan, kios, apartemen, kendaraan bermotor, persediaan barang, dan mesin (sebagai agunan tambahan). Persyaratan pengajuan KUR meliputi:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP-el.

- Individu atau Badan Usaha.

- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah (untuk nasabah individu).

- Usaha berjalan minimal selama 6 bulan.

- Tidak memiliki KUR aktif di bank lain.

- Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif.

 

Sumber: