Setnov “Lawan” KPK, Resmi Ajukan Praperadilan di PN Jaksel
”Saya kira informasi itu (peran Ganjar Pranowo) beberapa sudah diketahui dalam sidang Irman dan Sugiharto,” terangnya. Ganjar yang waktu proyek e-KTP menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR itu disebut-sebut menerima aliran dana sebesar USD 500 ribu (sekitar Rp 7 miliar). Uang itu diduga untuk memuluskan persetujuan pembahasan proyek e-KTP di Komisi II.
Usai diperiksa, Ganjar mengatakan pertanyaan penyidik KPK tidak jauh berbeda ketika dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong. Dia pun menegaskan tidak mengenal Andi. ”Saya tidak kenal dengan mereka,” ungkapnya. Ganjar juga menegaskan selama ini Setnov tidak pernah melakukan pendekatan kepada dirinya terkait dengan kesaksiannya di KPK. ”Nggak ada (pendekatan, Red),” imbuhnya.
(tyo/syn/bay)
Sumber: