BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting

Kamis 29-06-2023,11:25 WIB
Editor : Sandi

JAKARTA, JEKTVNEWS.COM - Hari Keluarga Nasional diperingati setiap tanggal 29 Juni. Pada tahun 2023 ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadikan Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 sebagai momentum tepat upaya penguatan peran keluarga dalam mempercepat menurunkan prevalensi stunting.

“Dalam upaya percepatan penurunan stunting, keluarga memiliki peranan yang sangat penting terutama dalam memberikan praktik pengasuhan yang baik dan menciptakan lingkungan sanitasi yang memenuhi standard kesehatan,” kata Kepala BKKBN Dr. (H.C). dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) melalui siaran pers, Kamis (29/06/2023).

Menurut Hasto Wardoyo, penyelenggaraan Peringatan Hari Keluarga Nasional 2023 menjadi momentum yang tepat dalam penguatan komitmen bersama bagi seluruh lapisan masyarakat dalam upaya penguatan peran keluarga dalam percepatan penurunan stunting.

BACA JUGA:Begini Cara Menjaga Kesehatan Ketika Beraktivitas

Hasto Wardoyo menjelaskan stunting yang merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang dan stimulasi lingkungan yang kurang mendukung, ditandai dengan panjang atau tinggi badan anak berada di bawah standard, masih menjadi persoalan bagi Indonesia saat ini.

Berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), angka prevalensi stunting pada 2022 berada pada angka 21,6 persen. Angka ini menunjukkan satu dari lima anak Indonesia mengalami stunting.

“Oleh sebab itu, peningkatan pengetahuan dan pemahaman keluarga serta komunitas berperan penting untuk pencegahan stunting dan mempersiapkan anak agar tumbuh kembang optimal menjadi generasi maju,” ujar Hasto Wardoyo.

BACA JUGA:BKKBN: Hari Keluarga Nasional 2023 Jadi Momentum Penguatan Peran Keluarga dalam Percepatan Penurunan Stunting

Berbagai upaya perlu dilakukan untuk penguatan peran keluarga dalam percepatan penurunan stunting, lanjut Hasto Wardoyo.

“Momentum Hari Keluarga Nasional 2023, diharapkan dapat menjadi daya ungkit keberhasilan program dan penguatan komitmen bersama menurunkan stunting,” jelas Hasto Wardoyo.

Untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024 menurut Hasto Wardoyo, harus dilakukan bersama-sama dengan mengintervensi langsung kepada anak-anak stunting.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 tahun 2023, Deputi bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso mengatakan dipusatkan di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Pertimbangan digelarnya di Provinsi Sumatera Selatan karena termasuk dalam tiga  besar di Indonesia sebagai provinsi dengan penurunan angka stunting  melebihi capaian nasional di tahun 2022.

Berdasarkan hasil SSGI tahun 2022, penurunan prevalensi stunting di Sumatera Selatan tahun 2021 yaitu 24,8 persen menjadi 18,6 persen pada 2022. Angka ini lebih rendah dari prevalensi nasional 21,6 persen.

“Tema Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional tahun 2023 ini adalah Menuju Keluarga Bebas Stunting untuk Indonesia Maju dengan hastag #KeluargaKerenCegahStunting,” kata Teguh.

Sejarah Hari Keluarga Nasional

BACA JUGA:12 Anak Muda Kibarkan Bendera Hari Keluarga Nasional di Gunung Ceremai

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 ternyata tidak serta merta menjadikan Indonesia bisa membangun sesuai cita-cita para Pendiri Bangsa.

Bangsa Indonesia tetap harus berjuang. Negara meminta warga untuk turut ambil bagian dalam perjuangan bersenjata.

Perjuangan itu tidaklah mudah dan murah. Bahkan para pejuang kemerdekaan saat itu harus rela mengorbankan nyawa, harta, dan berpisah dengan keluarga demi mencapai cita-cita kemerdekaan.

Baru pada 22 Juni 1949, Belanda menyerahkan secara utuh kedaulatan Bangsa Indonesia.

Para pejuang yang gugur kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dan dimakamkan dengan atau tanpa dikenali.

Para pejuang yang selamat kembali berkumpul kepada keluarganya, setelah sekian lama terpisah selama masa perjuangan.

Momen kembali berkumpulnya para pejuang dengan keluarga pada 29 Juni 1949 ini yang dijadikan peringatan sebagai Hari Keluarga Nasional.

Perjuangan membangun bangsa Indonesia dan membangun keluarga adalah satu nafas kehidupan. Membangun keluarga berarti juga membangun bangsa.

BACA JUGA:Kevin Sanjaya Sukamuljo Pilih Rahmat Hidayat sebagai Pasangan Baru

Peringatan Hari Keluarga merupakan upaya mengingatkan seluruh masyarakat Indonesia, betapa pentingnya suatu keluarga.

Keluarga mempunyai peranan dalam upaya memantapkan ketahanan nasional dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Dari keluargalah kekuatan dalam pembangunan suatu bangsa akan muncul.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2014 tentang Hari Keluarga Nasional ditetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan merupakan hari libur.

Prof. Dr. Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional.

Saat itu Prof. Haryono Suyono merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto.

(Kini lembaga pemerintah itu berubah menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan akronim tetap BKKBN dan dipimpin dr. Hasto Wardoyo).

BACA JUGA:Pemerintah Menghapus Tunjangan Profesi Guru Tahun 2023, Para Guru Merasa Tersisih

Ada nilai sejarah di balik pemilihan tanggal dan bulan tersebut. Tanggal 29 Juni merupakan kristalisasi semangat pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat dan memperluas program KB.

Secara resmi, pemerintah menjadikan program Keluarga Berencana menjadi program nasional, dilakukan bersamaan dengan berdirinya Badan Koordinasi dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 29 Juni 1970. n

Tanggal Rilis: Kamis, 29 Juni 2023

Media Center BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Tentang BKKBN

BACA JUGA:The Daddies, Jadi Satu–Satunya Perwakilan Indonesia di Canada Open 2023

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Kategori :