JEKTVNEWS.COM - Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah diwakili sekretaris daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono menghadiri sekaligus membuka secara resmi bimbingan teknis atau Bimtek Desa Anti Korupsi di desa mekar sari dengan tema “Menciptakan pemerintah dan masyarakat desa yang berintegritas demi mewujudkan desa anti korupsi.”
BACA JUGA:Patuhii Putusan MK, Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Menjadi Lima Tahun Bertempat di desa mekar sari kecamatan kumpeh ulu, Kabupaten Muaro Jambi. Seketaris daerah budhi hartono menghadiri sekaligus membuka acar bimbingan teknis anti korupsi. Adapun desa percontohan yang terpilih yaitu Desa Mekar Sari yang ditunjuk langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Kementerian Desa PDT. Di sampaikan oleh seketaris daerah muaro jambi budi hartono menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim penilai desa anti korupsi dari KPK RI dan kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kementerian Desa dan PDT) RI di Kabupaten Muaro Jambi. BACA JUGA:Sering Masuk Angin? Berikut Beberapa Obat yang Bisa Digunakan Untuk Mengobati Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sangat mendukung program desa anti korupsi yang menjadi program kerja KPK RI Direktorat Pendidikan dan pembinaan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari yang namanya korupsi dimulai dari level awal pemerintahan yakni desa. Seperti halnya yang telah diketahui bersama bahwa terpilihnya desa anti korupsi Desa Mekar Sari ini merupakan atas kerjasama semua pihak yang berawal dari observasi pertama yang dilakukan oleh tim observasi KPK RI. BACA JUGA:Kalah Dicaci Menang Tak Dihargai, Sosok Putri ariani Tunanetra BerprestasiDi mana untuk Kabupaten Muaro Jambi terdapat dua usulan Desa anti korupsi yaitu yang pertama Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam yang merupakan Desa anti korupsi usulan dari pemerintah kabupaten Muaro Jambi dan pemerintah provinsi serta yang kedua untuk Desa Mekar Sari.