JAKARTA, JEKTVNEWS.COM - Viral di media sosial aksi salah satu Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, yakni Riang Prasetya yang mencoba untuk melawan para pemilik ruko nakal ini layaknya seperti Wali Kota. Rabu (24/5).
Keberanian memprotes pemilik ruko nakal yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara ini tersebar di media sosial.
BACA JUGA:5 Manfaat Berjemur Bagi Tubuh, No 2 Simak Para Wanita
Bahkan aksinya ini, mendapat perlawanan dari pemilik ruko dan para pegawai ruko tersebut. bahkan hingga berujuk aksi protes dan pembentangan spanduk protes atas kebijakan seorang RT yang rasa seperti Wali Kota ini.
"Dicari RT Riang Prasetya alias Paul menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga dan UMKM RT 011 RW 003," tulis salah satu spanduk.
BACA JUGA:Siap Siap Konser Army, Suga BTS Dikabarkan Berangkat Ke Jakarta Hari ini
Diketahui, Riang Prasetya melaporkan soal 42 ruko yang menutupi saluran air dan menyerobot bahu jalan sejak 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru merespon pada tahun 2023 ini.
Pemerintah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara yang diteruskan kepada Satpol PP untuk mengimbau pemilik ruko membongkar secara mandiri bagian tempat usaha mereka yang melanggar aturan.
BACA JUGA:5 Manfaat Sinar Matahari Bagi Tubuh, No 2 Simak Para Wanita
Pemilik ruko diberikan waktu mulai tanggal 20-23 Mei 2023 untuk membongkar bangunannya sendiri.
Informasi terkini di lokasi, baru ada sedikitnya empat ruko yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya dari total 42 ruko yang dilaporkan melanggar batas wilayah.