DPRD Provinsi Jambi Segera Menyelesaikan Ranperda RTRW Provinsi Jambi

Kamis 06-04-2023,17:00 WIB
Reporter : Ryan Cen Cen
Editor : Sandi

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Anggota DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi akan segera melakukan pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi Tahun 2023-2043.

Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Jambi Tahun 2023-2043 nantinya akan disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi menjadi Perda.

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Para Pejabat Jangan Bergaya Hidup Mewah

Pengesahan Ranperda ini akan dilakukan oleh DPRD Provinsi Jambi pada saat di gedung DPRD Provinsi Jambi.

Nantinya, saat pengesahan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi beserta kepala Opd di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi akan hadir dalam pengesahan tersebut.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRTW Jadi Perda

Ketua Dprd Provinsi Jambi Edi Purwanto menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah berkerja dalam penyelesaian Ranperda tentang RTRW Provinsi Jambi Tahun 2023-2043.

Kategori :