Jektvnews - Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada hari Jumat (14/4). KPK menduga, Yana Mulyana melakukan tindak pidana suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Sabtu (15/4).
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ujarnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi, KPK OTT Wali Kota Bandung
Saat ini Yana Mulyana sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
KPK saat ini masih menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.
“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” kata Ali.
Diketahui, Yana Mulyana belum genap setahun menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 18 April 2022.
BACA JUGA:3 Resep Rekomendasi Minuman Segar yang Bisa Disajikan Saat Lebaran
Yana Mulyana sebelumnya merupakan Wakil Wali Kota Bandung, mendampingi Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Namun, Oded meninggal dunia pada 10 Desember 2021. Sejak saat itu, Yana Mulyana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung.
Adapun Oded dan Yana terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung lewat Pilkada 2018. Keduanya saat itu diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dengan perolehan 634.682 suara (50,10 persen), Yana berhasil mengalahkan pasangan Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat dan pasangan Yossi Irianto-Aries Supriatna.
Sebelum terjun ke politik, Yana Mulyana dikenal sebagai pengusaha properti dan usaha produktif lainnya. Tak hanya itu, dia juga mendirikan stasiun radio Rase FM Bandung.
BACA JUGA:Tidak Ada Alasan untuk Tidak Bersyukur