jektvnews.com - Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat siap menjalani sidang banding atas vonis mati.
Sambo dan tiga terdakwa lainnya akan menggelar sidang itu di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Sidang yang akan berlangsung pada Rabu (12/4) itu akan digelar secara terbuka untuk umum dan disiarkan secara langsung.
“Untuk persiapan sidang yang dibuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung Ri,” ujar Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sebelumnya, Hakim PN Jakata Selatan menjatuhkan vonis mati bagi Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Satu Prajurit Gugur Saat Baku Tembak dengan KKB
Sementara Putri Candrawati 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi satu-satunya penderitaan yang tidak mengajukan banding.
Ia divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yakni hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Pertimbangan Majelis Hakim yakni karena Bharada E telah menjadi justice collaborator.
BACA JUGA: Ketua DPW PKS Jambi Lantik Kordapil PKS Se-Provinsi Jambi
Jelang sidang Ferdy Sambo yang akan digelar besok, Trisha Eungelis putri sulung Sambo membagikan unggahan barunya di akun Instagram.
Ia membagikan potret swafoto dirinya dengan sang ayah di depan kaca. Pada unggahan itu, Trisha juga mengungkap rasa rindunya pada sang ayah.