Dalam perkara tersebut, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Soal Permintaan Orang Tua Richard Eliezer, Ini Jawaban Presiden RI Jokowi
Selasa 24-01-2023,16:50 WIB
Editor : Rnd
Kategori :