Remaja itu akhirnya melawan dengan pisaunya. Hujaman pertama menancap tepat di tengah dada Misnan. Begal itu terkejut mendapati dadanya bolong. Panik mendapati korbannya ternyata mampu melukainya, Misnan lari menyelamatkan diri ke dalam rerimbunan tebu. ZA beralih ke arah Mat. “Kembalikan kunci motorku!”
Mat lari tunggang langgang ke arah yang berbeda dengan Misnan. ZA berusaha mengejarnya tapi gagal. Tanpa kunci motor terpaksa ZA dan VN menuntun motornya menuju pemukiman terdekat untuk minta bantuan. Esok harinya Misnan ditemukan tak bernyawa di tengah kebun tebu.
ZA tetap menjalani penyidikan polisi sejak September 2019. Ketiga begal pun bisa dengan cepat dibekuk polisi (tapi anehnya dua di antaranya kemudian dibebaskan). Kasusnya sempat viral tapi akhirnya lambat laun mereda.
Banyak yang menduga kasusnya dihentikan karena dimaklumi pembunuhan ini terjadi karena usaha membela diri. Tapi beberapa hari belakangan ini kasus tersebut mencuat kembali. Karena berkas kasus ZA benar-benar diajukan ke pengadilan.
Jaksa menuntutnya dengan pasal berlapis, salah satunya adalah pasal pembunuhan berencana. Banyak pihak yang terkejut dengan tuntutan itu.
“Besok (senin 20 Januari) sidang akan berlanjut. Kamis (23 Januari) keputusan sidang akan dibacakan. Apakah ZA akan dijatuhi hukuman sebagai pelaku pembunuhan berencana?” katanya.
“Siang tadi aku bersama kawan-kawan kuasa hukum ZA menemani Prof Hariyono mengunjungi rumah ZA. Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menunjukkan dukungan moralnya untuk ZA dan keluarga,” ujarnya.
“Mari kita kawal sidang atas ZA. Jika pengadilan memberi keputusan yang tidak adil kepada remaja pemberani ini, kita harus bersikap. Kita bikin rame!” tegas Aji.