Helen’s Play Mart akan ditutup permanen

Helen’s Play Mart akan ditutup permanen

--

JEKTVNEWS.COM,- Rapat dengar pendapat digelar pada kamis 13 januari 2025 , yang melibatkan berbagai elemen masyarakat , termasuk Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi , Front Persaudaraan Islam (FPI) ,  OPD terkait  Tokoh Agama . 

Dalam rapat tersebut ,  Rajjee ,  Humas Holywings Pusat , menjelaskan bahwa Helen’s Play Mart telah memiliki izin perusahaan terbatas  , nomor induk berusaha , dan keterangan domisili .  Namun , ia mengakui bahwa izin operasional dari pemerintah Kota Jambi belum selesai diproses , 

Meski demikian , Opd Terkait ,  Seperti Disperindag , Dpmptsp , Dlh ,  dan Dinas Pupr , memberikan rekomendasi agar Helen’s Play Mart tidak diizinkan beroperasi .

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Jambi Rio Ramadan , menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan masukan dari berbagai pihak dan ketidaksesuaian operasional Helen’s Play Mart dengan perda .

Keputusan ini menegaskan komitmen DPRD Kota Jambi untuk menjaga harmoni sosial dan moral masyarakat 2 Helen’s Play Mart menjadi sorotan karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan agama yang dijunjung tinggi di Kota Jambi , dengan adanya keputusan ini , diharapkan Kota Jambi tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya .

ke depan , pemerintah Kota Jambi bersama DPRD berkomitmen untuk lebih tegas dalam pengawasan dan penegakan aturan terkait perizinan tempat usaha , terutama yang menyangkut hiburan malam .

 

Sumber: