DPRD Provinsi Jambi Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026

Kamis 19-05-2022,13:47 WIB
Editor : Rnd

jektvnews.com - Jambi, DPRD Provinsi Jambi melalui Komisi I menggelar 'fit and proper test' atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022-2026 di ruang Banggar Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (19/5).

Sebanyak 15 orang Calon Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah lolos dalam beberapa rangkaian tes itu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di hadapan penguji yang terdiri dari ketua dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi.

15 orang yang mengikuti uji kelayakan tersebut, akan diberi penilaian peringkatnya, yang nantinya akan diserahkan nama-nama tersebut ke Gubernur untuk segera dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Periode 2022-2026.

Sebelumnya, para calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah berada pada tahap akhir ini mengikuti serangkaian tes yang terdiri dari Tes CAT, Psikologi, serta wawancara oleh Tim Seleksi.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, mengungkapkan bahwa tes ini akan dilaksanakan selama 2 hari yaitu 19 hingga 20 Mei 2022. Setelah itu nama-nama akan segera diserahkan kepada Bapak Gubernur sesuai peringkat urutan nya untuk segera dilantik.

Hapis menambahkan, nomor urut 1-5 itu akan ditetapkan sebagai komisioner, dan nomor urut 6-15 sebagai pengganti apabila sewaktu-waktu akan ada Pergantian Antar Waktu (PAW).

"Kita berharap setelah disampaikan kepada gubernur, nama-nama yang lolos tersebut akan segera ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Jambi," kata Hapis.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler