KOTA JAMBI - Wali Kota Jambi Syarif Fasha secara langsung menyampaikan rencana APBD Perubahan 2021, melalui rapat paripurna DPRD Kota Jambi, selasa siang (7/9/21).
Paripurna tersebut juga diikuti secara virtual oleh kepala OPD di lingkup pemerintah Kota Jambi. Dimana dalam kesempatan tersebut fasha menuturkan, dalam perubahan anggaran ini pemerintah Kota Jambi melakukann evaluasi, kekurangan-kekurangan di tahun 2021, salah satunya untuk gaji para pekerja non asn, serta soal piutang dan lain sebagainya.
Pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.202.716.236.224, bertambah sebesar Rp 129.428.706.759 atau meningkat 6,24 persen bila dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2021 yaitu, 2.073.287.529.465.
Adapun sumber peningkatan PAD ini disampaikan oleh Fasha, berasal dari pajak daerah yang ditargetkan meningkat 9,97 persen, atau naik 27 miliar dari sebeleumnya. sementara itu untuk pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp 2 miliar untuk penyertaan modal atau investasi ke perseroda siginjai sakti. pada apbd perubahan tahun 2021 tidak mengalami perubahan dibandingkan apbd tahun 2021.
“di anggaran perubahan ini kita melakukan evaluasi kekurangan di APBD murni 2021, seperti gaji untuk tenaga non asn, dan kegiatan yang berkelanjutan yang sifatya membayar hutang,” ungkap Fasha.(*)