Komisi III DPRD Kota Jambi Sidak Pembangunan Pedestrian

Selasa 10-08-2021,18:50 WIB

KOTA JAMBI - Komisi III DPRD Kota Jambi, selasa (10/08), melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan pedestrian, yang berada di Jalan Sukarno Hatta, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi.

 

Dalam sidak ini, dewan mendapati pengerjaan yang dinilai tidak sesuai rencana anggaran biaya. 

yang mana lantai dasar tidak sesuai spect yang seharusnya,yakni seharusnya lantai dasar dicor terlebih dahulu, namun hanya pasir yang disiramkan ke tanah

 

Muhammad Yasir, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi, sangat menyayangkan hal ini, pasalnya proyek ini dianggarkan sebesar 35 miliar, namun spectnya jauh dari yang diharapkan.

 

“ini kita lihat langsung pengerjaanya tidak sesai spect, pembangunan yang menghabiskan dana 35 Miliar Rupiah ini jadi terkesan asal-asalan”. Tutur yasir

 

 

Lebih lanjut yasir menambahkan,untuk tindak lanjut dari hasil temuan dilapangan ini, DPRD Kota Jambu akan memanggil pihak dinas PUPR Kota Jambi dan juga kontraktor guna meminta penjelasan terkait temuan dilapangan tersebut.

 

“Nanti kita akan panggil pihak PU dan kontraktornya untuk menjelaskan kenapa pembangunannya seperti ini”.Sambungnya (Lis)

Tags :
Kategori :

Terkait