Kasus COVID-19 Turun, PPKM Di Kota Jambi Turun Jadi Level 3

Senin 20-09-2021,13:17 WIB

KOTA JAMBI - Status Level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di  Kota Jambi turun menjadi level 3, dari sebelumnya di level 4. Hal ini diumumkan langsung oleh Wakil Walikota Jambi Maulana. Senin, (20/9/2021).

"Intruksi walikota akan keluar hari ini, jam 12 malam nanti. Untuk relaksasi yang diberikan karena sudah turun," ujarnya.

Dengan turunnya level PPKM di Kota Jambi maka pembatasan kegiatan masyarakat juga akan lebih renggang.

"Berkaitan dengan ekonomi dan kegiatan kemasyarakatan tentu akan disesuaikan, lebih fleksibel. Tetapi wajib protokol kesehatan," terangnya.

Selain penerapan protokol kesehatan, Kota Jambi yang saat ini sudah diatas angka 70 persen realisasi vaksinisasinya juga akan memberlakukan syarat masuk area publik berupa sertifikat vaksin.

"Dan semua kegiatan itu, harus melampirkan sertifikat vaksin pertama dimanapun kegiatan publik baik di mall, ditempat wisata ditempat pelayanan publik. Dan kita Alhamdulillah vaksinisasinya Kota tertinggi di Indonesia," pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait