Kota Jambi - Pasca unjuk rasa di Kabupaten Sarolangun pada kamis (9/1) ditegaskan pihak Polda Jambi dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap petugas penyidik Polres Sarolangun. Pemanggilan tersebut terkait aksi protes masyarakat kabupaten Sarolangun untuk meminta kejelasan terhadap kasus tindak asusila. Atas nama Toi palas alias toi yang di duga melakukan tindak asusila terhadap anak dibawah umur namun belum di lakukan penahanan.
Direktur kriminal umum Polda Jambi Kombes Pol Yuda Setyabudi mengatakan, direncanakan pada selasa (14/1) mendatang akan di lakukan pemanggilan penyidik untuk dimintai keterangan, terkait perkara tersebut.
“Jadi nanti kami akan tindak lanjuti,dengan mengundang penyidik polres Sarolangun untuk di lakukan gelar di tingkat Polda, dari situ kita akan ketahui hambatan-hambatan apa yang terjadi oleh penyidik yang belum dilakukan dan kendalanya apa.” Ungkap Kombes Pol Yuda Setyabudi Direktur Kriminal Umum Polda Jambi
Diketahui sebelumnya, kamis pagi ratusan masyarakat desa sukamaju kecamatan Mandiangin kabupaten Sarolangun, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi ratusan masyarakat tersebut meminta kepada para petugas Polda jambi untuk segera melakukan tindak lanjut terhadap kasus perkara toi palas alias toi yang di duga pelaku tindak asusila terhadap seorang anak berusia 9 tahun di kabupaten Sarolangun beberapa bulan lalu.