JAMBI - Gubernur Jambi Fachrori Umar mengikuti video conference penyerahan SK Tanah dari Presiden Joko Widodo. Pada penyerahan SK kali ini provinsi jambi mendapatkan 64 SK dengan luas tanah 3600 hektar.
Kamis (7/1/2021) siang bertempat dirumah dinasnya Gubernur Jambi Fachrori Umar mengikuti video conference penyerahan surat keputusan hutan sosial, hutan adat dan tanah objek reformasi agraria oleh Presiden Indonesia Joko Widodo dari Istana Negara. Pada penyerahan SK di tahun 2021 oleh presiden ini Provinsi Jambi mendapatkan 64 surat keputusan hutan sosial dengan luas tanah 3600 hektar untuk masyarakat.
Turut hadir pada conference ini, direktur penanganan konflik tenorial dan hutan adat KLHK kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan para tamu undangan lainnya dengan di siplin menerapkan protokol kesehatan.
Direktur penanganan konflik tenorial dan hutan adat KLHK Muhammad Said mengatakan kali ini Provinsi Jambi baru mendapatkan SK hutan sosial. Dirinya memastikan kedepan Masyarakat Jambi juga akan mendapatkan SK hutan adat dan tanah objek reformasi agrarian.
“iya jadi salah satu tujuan kepercayaan yang di sampaikan Bapak Presiden tadi SK ini untuk mengurangi konflik sehingga masyarakat punya legalitas dan bisa berjalan seiring dengan kondisi kalau kebetulan wilayahnya ditempat yang sama.” ujar Bapak Muhammad Said.