KENDAL – Bupati Kendal Dico Ganinduto dan istrinya Wynne ‘Chacha’ Frederica masih harus tinggal di rumah kontrakan. Mau tidak mau dan suka tak suka, Dico dan Chacha memang belum bisa menempati rumah dinas Bupati Kendal.
Kondisi tersebut lantaran, rumdin bupati yang berada di Jalan Pemuda sudah ditempati wakilnya, Windu Suko Basuki bersama istri.
Nah, Bupati Dico rencananya akan menempati rumah dinas bupati yang baru, yakni yang berada di Kelurahan Jetis. Namun hingga pelantikan Jumat (26/2) kemarin, kondisi rumah dinas masih dalam perbaikan. Rumah kontrakan yang ditempati Dico berada di Kelurahan Langenharjo.
Rumah tersebut selama ini ia tinggali selama proses pencalonan Pilkada 2020 lalu. Tidak terlalu luas, bahkan jalan gang masuk perumahan hanya muat untuk satu mobil saja.
Selain itu, kawasan rumah kontrakan Dico-Chacha tempat rawan banjir. Terutama pada saat musim hujan akibat luapan Sungai Buntu.
Chacha mengaku sebenarnya ia dan suami maunya, usai dilantik bisa menempati rumah dinas. Namun karena kondisinya belum 100 persen selesai diperbaiki, terpaksa ia masih harus tinggal di rumah kontrakan.
“Rumah ada walaupun masih ngontrak,” katanya seperti dilansir Radar Semarang, Minggu (28/2).
Kondisi Rumah Dinas Bupati Kendal yang baru, memang lebih dari lima tahun ini kosong. Sehingga kondisinya rusak, kotor dan banyak ditumbuhi semak belukar.
“Ya harus dibersihkan dan dicek listrik dan airnya seperti apa,” kata Chacha.
Dia mengatakan, sebenarnya sudah satu bulan lebih rumah dinas tersebut diupayakan dibersihkan. Namun dirinya sebenarnya juga tidak minta rumah tersebut dibuat sebagus mungkin.
“Saya hanya minta yang penting bisa ditempati dulu,” tambahnya.Dico sendiri, lanjut Chacha, sebenarnya juga memiliki keinginan yang sama untuk menempati rumah dinas.
“Ya mau bagaimana, pengennya paling tidak nanti anak kami umur satu tahun bisa dirayakan di sana (rumah dinas bupati, Red),” tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki sudah menempati rumah dinas yang sebelumnya digunakan Mirna Annisa saat menjabat bupati. Yakni yang berada di komplek perkantoran Setda Kendal.
Basuki mengaku sudah empat hari ini menempati rumah dinas. “Kalau resminya, mulai menempati rumah dinas ya hari (26/2). Cuma 3-4 hari lalu sudah kami bersihkan dan ada doa bersama,” ujarnya.
Dia mengatakan, sebenarnya untuk penempatan rumah dinas, dirinya mengikuti keinginan Bupati Dico. Awal-awal, dirinya sebenarnya tidak mempermasalahkan jika harus tinggal di rumah dinas wakil bupati yang lama.
Namun, Bupati Dico menghendaki sendiri jika dirinya ingin menempati rumah dinas baru yang di Kelurahan Jetis.
Basuki dipersilakan untuk menempati rumah dinas Eks Bupati untuk menjadi rumah dinas wakil bupati.
Sumber: www.fajar.co.id