Menteri Risma Pekerjakan Gelandangan di BUMN, Said Didu: BUMN Itu Butuh Profesionalisme Bu

Sabtu 09-01-2021,13:29 WIB

JAKARTA– Langkah Menteri Sosial Tri Rismaharini mempekerjakan beberapa penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau gelandangan dan pemulung di anak perusahaan BUMN yakni PT PP Property di Bekasi menuai protes dari Said Didu.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN itu menilai kebijakan itu bisa menjadi pintu masuk orang-orang yang tak memiliki profesionalisme bekerja di perusahaan milik negara.

“Gawat kalau gelandangan dijadikan pintu masuk bekerja di BUMN. BUMN itu butuh profesionalisme dan keahlian Bu,” kata Said Didu di akun Twitternya sambil menautkan berita berjudul ‘Risma Masukkan Gelandangan Jakarta Kerja di Perusahaan BUMN’, Jumat (8/1/2021).

Di unggahan lainnya, Said Didu juga mengungkapkan selama bekerja di sekitar kawasan Sudirman-Thmarin Jakarta tak pernah menemukan gelandangan seperti yang ditemui Bu Risma saat blusukan beberapa waktu lalu.

“Sejak 1986 – 2019 saya berkantor di kawasan Jl. Thamrin dan tiap hari lewat Sudirman-Thamrin Jakarta, saya ga pernah lihat ada gelandangan di jalan tersebut,” sebutnya.

 Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan memberikan para PMKS pekerjaan merupakan salah satu cara untuk menuntaskan kemiskinan bagi mereka yang terbiasa hidup di jalan.

Para PMKS tersebut mendapatkan pekerjaan di PT PP Property yang mengembangkan kawasan Grand Kamala Lagoon sebagai tukang kebun dan petugas kebersihan.

“Kita akan mempekerjakan lima pemulung yang kita temukan dari berbagai kawasan. Dia bisa bekerja, saya sudah akseskan ke pekerja, dan sudah bekerja lima orang di situ,” ujar Risma, Jumat (8/1/2021).

Sebelum dipekerjakan, mereka terlebih dahulu ditampung di Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pemulung (BRSEGP) Pangudi Luhur Bekasi, Bekasi Timur.

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait