JAKARTA — Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) akan mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Sabtu (12/10/2020) pagi. Ini untuk memenuhi undangan penyidik terkait kasus kerumunan massa di Petamburan.
HRS mengakui selama ini dirinya tidak pernah mangkir dan lari dari panggilan pihak kepolisian.
“Saya tidak pernah lari, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi,” kata Habib Rizieq dikutip fajar.co.id dari chanel Front TV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Dirinya menjelaskan, alasan tidak pernah mangkir, sembunyi ataupun lari dari panggilan Polda Metro Jaya adalah karena telah mengutus pengacara untuk mendatangi penyidik di Polda Metro.
Kata dia, pada Selasa (1/12) lalu, ketika ada panggilan pertama, dia mengirim pengacara untuk menyampaikan surat secara resmi dan meminta penundaan panggilan.Dari permintaan itu, kata dia, ada kesepakatan jika pemenuhan panggilan bisa diundur ke pekan depan setelah panggilan pertama, tepatnya Senin (7/12).
Namun, saat seharusnya panggilan kedua dilakukan, kondisi pemulihan dirinya mengharuskan agar ada penambahan sedikit waktu.
“Dan lagi-lagi saya tidak mangkir, saya kirim pengacara dan bertemu ke penyidik. Kita sampaikan surat dan permohonan itu diterima (lagi) dengan baik,” tambahnya.
Dirinya mengapresiasi peran dari penyidik Polda Metro menyoal itu. Terlebih, ketika ada kesepakatan untuk kedua kalinya itu, agar pemenuhan panggilan dilakukan pada 14 Desember. “Dan itu menjadi komitmen saya,” ucapnya.
Di waktu yang sama, ketika sedang melakukan pemulihan pada 7 Desember itu, dirinya mendengar kabar mengejutkan mengenai penembakan enam laskar FPI. Walaupun, dirinya mengakui, jika hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan alasan pemanggilannya.
Dia melanjutkan, kabar mengejutkan tak sampai di sana. Pada 10 Desember, kabar penetapan tersangka juga ia nilai diluar dugaan.
“Setelah Kamis saya dinyatakan tersangka, Jumat pagi kita kirimkan pengacara, dan Alhamdulillah ada pertemuan, lalu ditanyakan oleh pengacara saya, apa komitmen sebelumnya batal?” tanya dia.
Hal tersebut dia klaim penting untuk dipastikan, mengingat komitmen yang harus tetap dijaga. Namun, berdasarkan keterangan dari penyidik, kata dia, pihak kepolisian tidak mau menunggu datangnya HRS hingga Senin (14/12) dan menuntut lebih cepat pemenuhan panggilannya.
“Karena kita ini ustadz, da’i. Tidak layak kalau kami membatalkan perjanjian atau komitmen. Alhasil, kami minta dibuatkan surat keterangan tersangka, tapi kami tidak pernah terima. Kelihatannya penyidik keberatan buat surat itu,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan, untuk mendatangi Polda Metro lebih cepat dari komitmen pertemuan 14 Desember.
“Jadi saya ingin menunjukkan sebagai warga negara baik untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” pungkasnya.
HRS mengakui selama ini dirinya tidak pernah mangkir dan lari dari panggilan pihak kepolisian.
“Saya tidak pernah lari, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi,” kata Habib Rizieq dikutip fajar.co.id dari chanel Front TV, Sabtu (12/12/2020) dini hari.
Dirinya menjelaskan, alasan tidak pernah mangkir, sembunyi ataupun lari dari panggilan Polda Metro Jaya adalah karena telah mengutus pengacara untuk mendatangi penyidik di Polda Metro.
Kata dia, pada Selasa (1/12) lalu, ketika ada panggilan pertama, dia mengirim pengacara untuk menyampaikan surat secara resmi dan meminta penundaan panggilan.Dari permintaan itu, kata dia, ada kesepakatan jika pemenuhan panggilan bisa diundur ke pekan depan setelah panggilan pertama, tepatnya Senin (7/12).
Namun, saat seharusnya panggilan kedua dilakukan, kondisi pemulihan dirinya mengharuskan agar ada penambahan sedikit waktu.
“Dan lagi-lagi saya tidak mangkir, saya kirim pengacara dan bertemu ke penyidik. Kita sampaikan surat dan permohonan itu diterima (lagi) dengan baik,” tambahnya.
Dirinya mengapresiasi peran dari penyidik Polda Metro menyoal itu. Terlebih, ketika ada kesepakatan untuk kedua kalinya itu, agar pemenuhan panggilan dilakukan pada 14 Desember. “Dan itu menjadi komitmen saya,” ucapnya.
Di waktu yang sama, ketika sedang melakukan pemulihan pada 7 Desember itu, dirinya mendengar kabar mengejutkan mengenai penembakan enam laskar FPI. Walaupun, dirinya mengakui, jika hal tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan alasan pemanggilannya.
Dia melanjutkan, kabar mengejutkan tak sampai di sana. Pada 10 Desember, kabar penetapan tersangka juga ia nilai diluar dugaan.
“Setelah Kamis saya dinyatakan tersangka, Jumat pagi kita kirimkan pengacara, dan Alhamdulillah ada pertemuan, lalu ditanyakan oleh pengacara saya, apa komitmen sebelumnya batal?” tanya dia.
Hal tersebut dia klaim penting untuk dipastikan, mengingat komitmen yang harus tetap dijaga. Namun, berdasarkan keterangan dari penyidik, kata dia, pihak kepolisian tidak mau menunggu datangnya HRS hingga Senin (14/12) dan menuntut lebih cepat pemenuhan panggilannya.
“Karena kita ini ustadz, da’i. Tidak layak kalau kami membatalkan perjanjian atau komitmen. Alhasil, kami minta dibuatkan surat keterangan tersangka, tapi kami tidak pernah terima. Kelihatannya penyidik keberatan buat surat itu,” ungkap dia.
Oleh sebab itu, dirinya menegaskan, untuk mendatangi Polda Metro lebih cepat dari komitmen pertemuan 14 Desember.
“Jadi saya ingin menunjukkan sebagai warga negara baik untuk ikut melaksanakan prosedur hukum yang ada,” pungkasnya.
Sumber: www.fajar.co.id