Polisikan Puan Maharani ke Bareskrim, Ini Alasan Mahasiswa Minang

Rabu 09-09-2020,15:24 WIB
Editor : Ra

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani sempat dipolisikan ke Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang dinilai kontroversial.

Saat itu, Puan berharap semoga Sumatera Barat mejadi provinsi yang menang mendukung negara Pancasila.

Puan saat itu dipolisikan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM).

Kendati demikian, Ketua PPNM, David membantah bahwa pelaporan itu dilakukan didasari kemarahan.

“Ini sebenarnya bukan suatu kemarahan,” ujarnya dalam program ILC yang ditayangkan TVOne, Selasa (8/9) malam.

Ia menyatakan, bahwa ada budaya Minang yang dipegang teguh dalam perantauan.

“Karena anak rantau Minangkau tidak diajarkan marah kepada orang tua, tetapi perlu mengingatkan orang tua,” jelasnya.

David menjelaskan ada sebuah pepatah Minang yang intinya menyebutkan bahwa harus sopan santun, walaupun orang salah harus disampaikan dengan santun.

“Bagi kami, cara yang santun adalah sampaikan ke Bareskrim. Kami tidak mau perang opini di media sosial yang mengganggu energi bangsa,” kata dia.

Pelaporan Puan ke Bareskrim Polri pada Jumat (4/9) itu, jelasnya, merupakan hasil diskusi pada Kamis (3/9) malam dengan teman-teman mahasiswa dan pemuda Sumbar.

David mengatakan kalau mengatasnamakan pribadi tentu laporan itu tidak kuat.

Karena itu, dia bersama para rekan-rekan pemuda dan mahasiswa membentuk komunitas Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Minang.

Ia menjelaskan PPMM bukan organisasi berakta seperti Ikatan Keluarga Minangkabau yang dipimpin Fadli Zon.

“Kami hanya peduli isu ini, Uni kita (Puan) harus diselamatkan dengan kalimat maaf yang kita tunggu sampai sekarang,” kata David.

Seperti diketahui, laporan tersebut ditolak Bareskrim Polri. David mengatakan penolakan itu bukan karena organisasi PPMM tidak memiliki akta atau apa pun.

Tags :
Kategori :

Terkait