JEKTVNEWS.COM,- JAMBI – Proyek infrastruktur batubara di Provinsi Jambi kembali menjadi sorotan. Anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat dengar pendapat umum terkait proyek infrastruktur batubara, termasuk jalur angkutan batubara milik PT Sinar Anugrah Sukses (SAS).
Rapat tersebut berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta tokoh masyarakat. Dalam forum itu, sejumlah aspirasi masyarakat disampaikan, salah satunya terkait keberadaan jalur angkutan batubara yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan sosial di wilayah perkotaan. Masyarakat mendorong agar jalur angkutan batubara tidak lagi melintasi Kota Jambi. Bahkan, muncul wacana pengalihan jalur distribusi ke Palembang guna mengurangi dampak kemacetan, kerusakan jalan, serta pencemaran lingkungan di kawasan permukiman. Anggota DPD RI asal Jambi, Sum Indra, menyatakan pihaknya telah menampung seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut. Aspirasi masyarakat itu, kata dia, akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk dicarikan solusi terbaik terkait persoalan angkutan batubara. Namun demikian, Sum Indra menanggapi tegas wacana pemindahan pelabuhan ke Palembang. Ia menyatakan tidak mendukung rencana tersebut karena pelabuhan merupakan bagian penting dari sumber daya alam dan potensi ekonomi Provinsi Jambi. Menurutnya, apabila pelabuhan berada di luar Provinsi Jambi, maka keuntungan ekonomi justru akan dinikmati daerah lain, meskipun sumber daya alam berasal dari Jambi. Oleh karena itu, penguatan dan pengembangan infrastruktur pelabuhan di wilayah Jambi dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. DPD RI juga mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan masyarakat guna memastikan pembangunan infrastruktur batubara berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi serta dampak sosial dan lingkungan.