Panduan Lengkap dan Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Sabtu 07-06-2025,08:27 WIB
Reporter : Diana Hrp
Editor : Diana Hrp
Panduan Lengkap dan Mudah Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025

Untuk menjadi penerima PKH, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP yang valid

  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos

  • Bukan anggota ASN, TNI, atau POLRI

  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja

Cara Cek Status Penerima PKH 2025

1. Melalui Situs Resmi Kemensos

Langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id

  2. Masukkan data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP

  4. Masukkan kode captcha yang tertera

  5. Klik tombol "Cari Data"

  6. Jika terdaftar, informasi akan muncul; jika tidak, akan ada keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM"

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

Langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store

  2. Buat akun dengan mengisi data: NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor telepon

  3. Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi

Kategori :