
Pihak fakultas juga memastikan akan terus memantau proses hukum, serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
BACA JUGA:Jafar Hidayatullah/Felisha Pasaribu Melaju ke 16 Besar Singapore Open 2025 Usai Tumbangkan Wakil Taiwan
Tragedi ini menyisakan duka mendalam, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga civitas akademika UGM dan masyarakat luas. Banyak pihak mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, tanpa intervensi atau perlakuan istimewa terhadap tersangka.
Pasalnya, kasus ini bukan hanya menyangkut pelanggaran lalu lintas biasa, tetapi juga melibatkan dugaan manipulasi bukti dan penggunaan pelat nomor palsu yang dapat menjadi pintu masuk penyidikan untuk tindak pidana lainnya.
Lembaga swadaya masyarakat dan aktivis hukum turut menyerukan pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu, mengingat pelaku berasal dari kalangan terdidik dan memiliki akses sosial yang luas.
Tragedi maut di Sleman yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi menjadi pengingat bahwa kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kapan saja, dan kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut motif penggantian pelat nomor serta keberadaan pelat-pelat lainnya dalam kendaraan tersangka. Sementara itu, masyarakat menunggu kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
UGM melalui Fakultas Hukum telah menunjukkan langkah yang patut diapresiasi dengan memberikan pendampingan hukum. Kini, semua mata tertuju pada proses penyidikan dan pengadilan yang akan menentukan apakah keadilan benar-benar ditegakkan dalam kasus ini.