Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa dalam penerbitan sertifikat tanah di wilayah yang seharusnya tidak dapat dimiliki secara pribadi. Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat, demi menjaga integritas sistem pertanahan di Indonesia.
BACA JUGA:Tingkatkan Pengawasan dan Pencegahan Korupsi