JEKTVNEWS.COM - Emas adalah logam yang bersifat lunak dan mudah ditempa. Kekerasannya berkisar antara 2,5 – 3, serta berat jenisnya tergantung pada jenis dan kandungan logam lain yang berpadu dengannya. Emas terbentuk dari proses magmatisme atau pengkonsentrasian di permukaan.
Salah satu manfaat emas yang paling umum diketahui adalah di bidang ekonomi. Sejak zaman dahulu Emas digunakan menjadi alat barter/tukar yang sangat bernilai dan berharga.
Dalam dunia perdagangan saat masa kerajaan pun, Emas dicetak ke dalam bentuk uang dan digunakan untuk transaksi aktivitas jual-beli.
BACA JUGA:Terlalu Sering Melihat Layar Gadget? Ini Dampaknya Bagi Mata
Harga emas semakin tinggi karena keunggulannya sebagai logam mulia yang sangat tahan terhadap korosi dan karat. Tentunya berbeda dengan logam lain seperti perak, tembaga, dan besi yang cenderung terdegradasi seiring waktu.
Wanita menggunakan emas sebagai perhiasan karena berbagai alasan, di antaranya:
Percaya diri: Emas adalah logam yang mencolok dan menarik perhatian, sehingga dapat membuat wanita merasa percaya diri.
Investasi: Emas memiliki nilai yang cenderung stabil atau bahkan meningkat, sehingga bisa menjadi aset investasi yang aman dan menguntungkan.
BACA JUGA:Rambut Rontok Bukan Hanya Masalah Wanita, Pria Juga Perlu Waspada
Tidak mengiritasi kulit: Emas memiliki sifat hipoalergenik sehingga aman untuk kulit sensitif.
Manfaat untuk kesehatan: Emas dipercaya dapat membantu mengatur suhu tubuh, mencegah dan mempercepat penyembuhan luka, dan mengurangi gejala radang sendi.
Merasa lebih cantik: Emas dapat memancarkan kecantikan seseorang dari dalam.
Kasih sayang Allah SWT: Dalam agama Islam, Nabi Muhammad SAW memperbolehkan wanita memakai emas sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT kepada wanita. Dalam agama Islam, pemakaian emas dan bahan logam lain sebagai perhiasan telah diatur sesuai hukum yang berlaku.
Dilansir dalam laman Dalam Islam, Nabi Muhammad SAW memperbolehkan wanita memakai emas sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT kepada wanita.
Perhiasan emas yang diperbolehkan untuk wanita di antaranya kalung, anting, cincin, gelang kaki, gelang leher, gelang tangan, dan ikat leher.