JEKTVNEWS.COM - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka dalam menyikapi penggeledahan yang dilakukan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, pada Senin (23/9) lalu. Namun, identitas para tersangka tersebut belum bisa diumumkan ke publik saat ini. "Informasi yang kami dapatkan bukan mengenai Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) umum. Jadi, sudah ada tersangkanya, dan terdapat beberapa tersangka," jelas Tessa saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/9) petang.
BACA JUGA:Sultan B. Najamudin Sebagai Senator DPD RI Asal Bengkulu
Tessa juga menjelaskan bahwa tim KPK telah berada di Kaltim sejak Sabtu, 21 September 2024, untuk melaksanakan penggeledahan. Namun, dia belum dapat memberikan rincian lengkap mengenai lokasi-lokasi yang digeledah. Tessa menyebutkan bahwa status hukum Awang Faroek Ishak dan rincian mengenai kasus yang sedang ditangani masih dirahasiakan. "Kegiatan ini sudah dimulai sejak hari Sabtu dan masih berlangsung," tambahnya. Penggeledahan rumah Awang Faroek Ishak terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Proses penggeledahan berlangsung dari pukul 20.00 WITA hingga sekitar pukul 00.45 WITA.
Tessa berjanji bahwa setelah semua kegiatan penggeledahan selesai, KPK akan membagikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan dan rincian kegiatan tersebut kepada publik. Dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, KPK menunjukkan komitmen yang kuat untuk menuntaskan setiap kasus yang muncul. Meskipun banyak yang masih dirahasiakan, langkah-langkah yang diambil oleh KPK dalam menyelidiki dugaan korupsi di tingkat pemerintahan, khususnya terkait dengan pejabat publik, menunjukkan transparansi yang diharapkan oleh masyarakat.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Isyaratkan Reshuffle Kabinet di Penghujung Masa Jabatannya
Ketika ditanya mengenai kemungkinan dugaan korupsi yang melibatkan Awang Faroek Ishak, Tessa tidak memberikan komentar lebih jauh dan meminta agar publik menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari KPK. Pihak KPK berharap masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.