JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, bekerja sama dengan Kementerian Sosial melalui Sentra Alyatama, berhasil memulangkan 13 wanita eks lokalisasi ilegal Payo Sigadung ke kampung halaman mereka.
Upacara pelepasan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, yang didampingi Kepala Dinas Sosial Yunita Indrawati, dan Kepala Sentra Alyatama Hendra Permana, pada Senin (29/7/2024), di Aula Dinas Sosial Kota Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Jambi mengingatkan agar para wanita eks Payo Sigadung tidak hanya menyatakan kesadaran mereka secara verbal, tetapi juga secara tulus dan penuh kesungguhan. “Kami di sini mewakili negara untuk memastikan masyarakat berada dalam kondisi yang baik. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran dan jangan ulangi kesalahan yang sama,” ujar Sri Purwaningsih.
Sri menjelaskan bahwa pemulangan wanita-wanita ini merupakan respons terhadap temuan Tim Satpol PP Kota Jambi sebelumnya. “Mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi, namun setelah tiba di Jambi, mereka justru terjerumus ke dalam pekerjaan di eks lokalisasi Payo Sigadung,” tambahnya.
Pj Wali Kota Jambi juga menekankan pentingnya usaha dan doa dalam kehidupan. Ia mengajak para wanita untuk tetap berusaha dengan maksimal dan berdoa, serta menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan dan pemulangan para wanita tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengungkapkan bahwa 13 wanita ini terjaring razia pada 12 Juli lalu oleh Satpol PP Kota Jambi, bersama 1 mucikari laki-laki. “Mereka akan dipulangkan besok menggunakan pesawat dan diharapkan dapat menjalani kehidupan yang lebih positif setelah ini,” kata Yunita.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Harap POPDA Lahirkan Cikal Bakal Atlet Jambi Berprestasi
Selain pemulangan, wanita-wanita eks Payo Sigadung telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba, serta bimbingan mental dan spiritual selama dalam perawatan.
Kepala Sentra Alyatama Hendra Permana menambahkan bahwa sebelum dipulangkan ke kampung halaman, para wanita akan menjalani pembinaan di Kementerian Sosial Jakarta. “Kami akan melakukan pembinaan dan pendampingan di Rumah Perlindungan Trauma Central Jakarta untuk menggali potensi mereka. Tujuannya, agar mereka dapat kembali ke kampung halaman dan menjalani kehidupan sesuai potensinya,” jelas Hendra.
Hendra juga menekankan bahwa fenomena pekerja asusila adalah masalah umum di kota besar, termasuk Jambi, dan membutuhkan perhatian bersama. Ia menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Pemkot Jambi dan berharap kolaborasi ini dapat menjadikan Jambi sebagai contoh dalam penanganan masalah sosial.
Selain itu, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan simbolis berupa UMKM dan tiket keberangkatan kepada para wanita eks Payo Sigadung.
BACA JUGA:TNI dari Satgas Pamtas Yonif 111/KB Berhasil Temukan Patok Batas Negara MM 11.1 dalam Kondisi Aman
Acara pelepasan ini dihadiri oleh Kasat Pol PP Feriadi, Kepala DPMPPA Noverentiwi Dewanti, Sekcam Alam Barajo, Kepala Puskesmas Pakuanbaru, TKSK Kecamatan, serta jajaran Dinas Sosial Kota Jambi lainnya