MUARO JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Setelah dibahas secara seksama, akhirnya DPRD Kabupaten Muaro Jambi sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. Sepakatnya dewan dengan Ranperda APBD tahun 2023 tersebut, setelah masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan mereka di Paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap Ranperda.
DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menggelar Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dan dihadiri oleh anggota DPRD dan PJ Bupati Muaro Jambi, serta Kepala OPD, Forkompinda dan tamu undangan.
Dalam penyampaian, masing-masing fraksi setuju dengan catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti pada tahun 2023 lalu, dengan pendapatan daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 1.747 miliar atau 101,24 persen. Yang mana belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,545 triliun, sementara realisasinya Rp 1,454 triliun atau 96,13 persen.
BACA JUGA:Gubernur Jambi dan Ketua TP-PKK Raih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN
Juru bicara fraksi PDIP, Usman Khalik menyebutkan, jika angka realisasi pendapatan daerah menunjukkan bahwa perencanaan penganggaran pendapatan daerah belum sepenuhnya didasari pada data yang akurat dan realistis. Namun demikian, dirinya mengapresiasi atas terlaksananya ABPD tahun 2023 lalu. Dan dirinya berharap agar kedepan penyusunan dan pelaksanaan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Hal itu juga diungkapkan oleh Maryadi juru bicara fraksi PKB, yang juga mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran yang telah berjalan pada 2023. Tentunya juga berharap untuk kedepan, APBD Muaro Jambi bisa berjalan dengan baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Begitu juga yang disampaikan oleh Muhammad Ridho selaku juru bicara Partai Golkar, yang mana pihaknya juga menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 dijadikan Perda.